Cegah Gesekan, Polisi Minta Penduduk Non Permanen Tak Bersinggungan dengan Warga Lokal

oleh
oleh
Polsek Denpasar Utara bersama instansi terkait saat melakukan sidak. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Bedeng proyek dan rumah kos di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara yang dihuni penduduk non permanen didatangi petugas kepolisian.

“Tujuan dari kegiatan tersebut untuk dilakukan pendataan serta penertiban terhadap penduduk non permanen,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, Senin (22/1/2024) di Denpasar.

Dalam sidak yang juga diikuti perwakilan Danramil 1611-01 Dentim dan Kepala Desa Peguyangan Kangin ini, petugas menyasar empat 4 rumah kos di Jalan Padma.

Setelah memeriksa identitas para penghuni, petugas mendatangi tiga rumah bedeng di Jalan Pertulaka Timur, Gang Labak Sari dan Gang Santi 2 B.

Carlos menyebut, dalam penertiban pihaknya tidak menemukan penduduk non permanen atau penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas.

Dirinya menambahkan, pada saat sidak pihaknya memberikan imbauan kepada penduduk non permanen agar ikut serta menjaga situasi Kamtibmas.

“Mereka juga kami minta untuk melaporkan diri kepada Kadus sehingga terpantau kegiatan dan posisinya, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan ketersinggungan dengan penduduk sekitar,” ujarnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.