Beritabalionline.net – Tiga unit bangunan vila di Jalan Gunung Salak Utara, nomor 31 A, Denpasar Barat yang disewa warga negara asing (WNA) ludes dilalap api.
“Vila yang terbakar ditempati dua warga negara Inggris dan satu orang warga negara Ukraina. Kejadiannya kemarin pagi,” terang Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (22/1/2024) di Denpasar.
Salah satu penghuni vila bernama Lenni Anita Paga (37) mengatakan, ketika sedang tidur ia dibangunkan keponakannya sekitar pukul 05.30 Wita.
Sang ponakan memberitahu jika bangunan vila nomor 1 dan vila 2 yang yang atapnya terbuat dari ilalang terbakar. Api kemudian merembet ke vila nomor 3.
“Karena khawatir api terus membesar, saksi bergegas menyelamatkan barang-barang miliknya,” beber Kasihumas.
Enam 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dikerahkan melakukan penanganan.
Sementara pemilik vila Gede Pertama (61) menerangkan, karena tidak tinggal di TKP, ia baru mengetahui adanya kebakaran dari penyewa.
Gede menambahkan, dirinya mengontrakkan vila dengan sistem lepas kunci sehingga tidak mengetahui secara pasti nama-nama penyewa dan dengan siapa saja tinggal.
“Belum diketahui penyebab awal kebakaran. Pemilik vila juga mengaku belum tahu berapa kerugian akibat peristiwa tersebut,” kata AKP Sukadi. (agw)








