Beritabalionline.net – Buruh proyek bernama Daniel Ramone (27) digelandang ke kantor polisi karena mencuri sepeda motor Yamaha Vixion di sebuah kos Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
“Sepeda motor yang dicuri milik temannya sendiri,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, Selasa (23/1/2024) di Denpasar.
Kronologinya saat itu pelaku datang ke kos korban bernama Fernandus Lede untuk merayakan akhir tahun sembari minum arak bersama penghuni kos lain, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Menjelang dini hari terjadi keributan di areal kos, Senin (1/1/2024). Lantaran tidak tahu permasalahan awal dan enggan terlibat, korban dan tersangka pergi menjauh.
Namun beberapa menit kemudian tersangka kembali ke areal kos dan mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu dalam kondisi tidak dikunci stang.
Karena tidak ada kunci, tersangka mencabut salah satu kabel dan menyambungnya ke kabel lain hingga sepeda motor bisa dihidupkan.
“Setelah itu tersangka membawa pergi sepeda motor tanpa sepengetahuan korban,” beber Kapolsek.
Sepekan lebih melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi identitas serta tempat tinggal pelaku pencurian sepeda motor.
Daniel Ramone akhirnya ditangkap saat berada di bedeng proyek tempatnya kerja di Jalan Raya Singapadu, Gang Bumi Aji, Desa Singapadu, Ubud, Gianyar, Rabu (10/1/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Tersangka mengaku sepeda motor yang dicuri dipakai untuk dirinya sendiri karena tidak memiliki kendaraan,” jelas Kapolsek. (agw)






