Beritabalionline.net – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan terhadap turis asal Turki berinisial TM (30) di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.
“Sementara baru lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan, namun tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang diperiksa,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (23/1/2024) di Denpasar.
Salah satu saksi selaku sekuriti di TKP menerangkan, ketika sedang melakukan kontrol di seputaran vila, ia melihat korban bersama temannya sedang berada di Living Room Villa sekitar pukul 01.10 Wita.
Setelah itu saksi kembali ke pos sekuriti. Sekitar pukul 01.30 Wita, datang terduga pelaku menanyakan alamat vila sembari memperlihatkan foto-foto vila dari handphone.
Oleh saksi dijawab bahwa memang benar ini adalah Villa Palm House. Kemudian datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap mulutnya.
“Karena terhalang tembok, saksi tidak dapat melihat kejadian. Namun saksi mengaku mendengar ada sekitar 4 sampai dengan 5 suara tembakan senjata api,” tutur Kabidhumas.
Kurang lebih 15 menit kemudian, saksi mendengar suara motor pelaku meninggalkan Villa Palm House. Saksi lalu meminta tolong kepada sekuriti Villa Bela Dona untuk menghubungi Manager Villa Palm House.
Usai meminta tolong, saksi berusaha mencari para tamu Villa Palm House dan menemukan korban berada di loundry vila dalam keadaan bersimbah darah.
Saksi melihat beberapa luka korban akibat tembakan seperti di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri.
Di sana saksi dan korban dengan mengendarai sepeda motor menuju RS Garba Med. Lantaran mengalami luka tembak, pihak rumah sakit menyarankan korban agar ke RS Bhayangkara Denpasar.
“Selain mendatangi TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi, kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Kombes Jansen. (agw)







