Beritabalionline.net – Kepolisian Daerah Bali mengklaim telah berkoordiansi dengan Pemprov Bali serta PT Hiswana Migas terkait kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) yang terjadi beberapa hari ini.
“Dari hasil koordinasi, PT Hiswana Migas menyatakan kelangkaan hanya terjadi di Kota Denpasar saja sementara Kabupaten lain normal,” ujar Kabidhumas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (23/2/2024) di Denpasar.
Kelangkaan tersebut menurut Hiswana Migas disebabkan pengurangan kuota gas LPG 3 kilogram subsidi. Oleh karenanya di tahun ini Pemprov Bali mengusulkan kuota tambahan kepada Pemerintah Pusat.
Saat ini beber Jansen, pemerintah sedang mendata masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg subsidi agar tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Dirinya menjelaskan, bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat.
“Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan. Pada saat ini proses pendataan telah 80 persen,” tuturnya.
Polda Bali berharap kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Denpasar untuk tidak panik dengan adanya pembatasan gas melon ini.
“Gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah karena justru nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran,” pesan Jansen. (agw)







