Curi Kabel Tembaga Buat Dugem, Remaja Belasan Tahun Dikeler ke Kantor Polisi

oleh
oleh
Pelaku diamankan ke kantor polisi. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Remaja berusia belasan tahun berinisial BK harus berurusan dengan polisi karena mencuri kabel tembaga di gudang rongsokan Jalan Kenyeri II, Keluarahan Tonja, Denpasar Utara.

“Oleh pelaku kabel hasil curian dijual ke pemulung,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (4/7/2024) di Denpasar.

Kejadian ini baru diketahui korban bernama Husnul Abidin (33) ketika ia tiba di TKP, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.

Mengetahui kabel tembaganya hilang, korban asal Sampang, Jawa Timur yang menderita kerugian sekitar Rp4 juta kemudian melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Dari keterangan korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia mencurigai BK sebagai pelaku pencurian.

Tiga hari berselang, BK ditangkap saat hendak menggadaikan sepeda motor milik temannya di seputaran Jalan Sidakarya, Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kepada polisi, pelaku yang merupakan karyawan korban mengaku masuk ke gudang dengan cara memanjat pagar, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Ia lalu kemudian mengambil satu karung besar berisi tembaga bakar. Esok harinya kabel tersebut dijual ke pemulung dan uangnya dipakai dugem ke sebuah tempat hiburan malam.

“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar,” tutur Kasihumas. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.