Beritabalionline.net – Penghuni kos di Jalan Pulau Bungin, Pedungan, Denpasar Selatan bernama Abdul Muin (47) mengalami kerugian jutaan rupiah usai sepeda motornya dibawa kabur maling.
“Korban tidak mengunci stang kendaraan sehingga pelaku dengan mudah membawa lari,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, Jumat (26/7/2024) di Denpasar.
Korban ketika melapor menerangkan, ketika sedang istirahat ia mendengar suara seseorang masuk ke areal kos, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.
Pria asal Bangkalan, Madura ini mencoba mengintip dari dalam jendela dan melihat ada orang memundurkan sepeda motor miliknya.
Karena takut, korban tidak keluar kamar dan menelpon salah satu tetangga kosnya untuk dimintai tolong menghubungi polisi.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan mendatangi TKP guna meminta keterangan korban dan saksi-saksi.
Di sana diperoleh informasi ada seseorang terlihat sedang menuntun sepeda motor seorang diri. Dengan dibantu warga, polisi melakukan pengejaran.
Kurang lebih dua jam kemudian, pelaku bernama Edo Aziz Saikhoni (24) asal Banyuwangi ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku awalnya datang ke TKP dengan berjalan kaki. Setelah melihat sepeda motor tidak dikunci stang, pelaku mengeluarkan sepeda motor dari garase dan membawanya kabur.
“Rencananya sepeda motor tersebut akan dipakai pelaku sendiri karena pelaku tidak memiliki kendaraan,” terang Kapolsek. (agw)






