Beritabalionline.net – Seorang asisten rumah tangga berinisial JPL (22) diamankan ke kantor polisi usai membuang bayinya ke bak sampah di Perum Giya Loka, Banjar Tunjung Sari, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.
“Dari pengakuan pelaku, saat dibuang bayinya baru saja dilahirkan dan dalam kondisi sudah meniggal,” ucap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (27/7/2024) di Denpasar.
Saat diperiksa JPL mengatakan, sebelumnya ia sudah merasa sakit perut seperti hendak melahirkan, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sakit perut terus berlangsung hingga akhirnya ia melahirkan seorang sendiri di dalam kamar rumah majikannya, Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Pelaku mengaku bayinya lahir dengan kaki keluar terlebih dahulu. Selanjutnya oleh pelaku perut bayi ditarik sampai keluar dan setelah itu ia memotong ari-ari dengan pisau kecil,” beber Kasihumas.
JPL yang panik kemudian mengambil kantong plastik untuk membungkus jenazah bayinya. Plastik tersebut ditaruh ditepi jalan depan rumah majikan. Setelah itu ia membersihkan bercak darah.
Kepada petugas, perempuan asal Sumba Barat Daya ini mengaku hamil pada bulan November 2023 lalu setelah berhungan badan dengan pacarnya bernama Wiston David (27).
Saat hamil, JPL sempat bercerita kepada David. Namun pria asal Sumba Timur, NTT ini enggan bertanggung jawab dan memilih pergi meninggalkan JPL.
“Pelaku mengaku memilih melahirkan sendiri karena malu dan panik telah hamil di luar nikah, apalagi pacarnya tidak mau bertanggung jawab,” jelas Kasihumas. (agw)








