Beritabalionline.net – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali menyebut jemaah haji termuda dari Bali yang akan berangkat ke tanah suci, Mekkah tahun 2025 berusia 21 tahun berasal dari Kota Denpasar.
“Untuk jemaah haji tertua berumur 89 tahun 5 bulan 13 hari yang merupakan jemaah dari Kabupaten Buleleng,” terang Kabid Penyelanggaraan Haji dan Umroh Kemenag Bali H. Mahmudi, Selasa (13/5/2025) di Denpasar.
Ia mengatakan, kuota haji Provinsi Bali berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1196 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1446 H/2025 M yakni 698 orang.
Dengan rincian 690 orang jemaah haji, 6 orang petugas haji daerah (PHD) dan 2 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dan sudah terpenuhi.
Dari kuota tersebut, sebanyak 32 jemaah melakukan mutasi berangkat dari luar Provinsi Bali dan mendapat tambahan 5 jemaah mutasi masuk ke Provinsi Bali sehingga yang akan berangkat dari Provinsi Bali sebanyak 672 jemaah.
Dengan rincian dari Kota Denpasar 236 jemaah, Kabupetan Buleleng 84 jemaah, Jembrana 86 jemaah, Klungkung 11 jemaah, Gianyar 24 jemaah, Karangasem 53 jemaah, Bangli 11 jemaah, Badung 118 jemaah, Tabanan 40 jemaah, 6 Petugas Haji Daerah dan 3 Pembimbing KBIHU.
“Dari jumlah tersebut untuk jenis kelamin adalah jemaah pria 306 orang dan jemaah wanita 366 orang,” bebernya.
Dijelaskan Mahmudi, jemaah haji Provinsi Bali tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 71 dan 72 Embarkasi Surabaya. Para jemaah akan diberangkatkan pada tanggal 21 Mei 2025.
Kemenag Provinsi Bali mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali serta pihak-pihak terkait atas segala bantuannya dalam mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji. (agw)








