DENPASAR | Beritabalionline.net – Wanita muda berinisial FR (18) dijebloskan ke sel tahanan usai mengambil uang belasan juta rupiah milik penghuni kos di Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
“Pelaku dengan mudah melakukan aksi karena saat kejadian kondisi kos sedang sepi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (7/6/2025) di Denpasar.
Peristiwa tersebut baru diketahui korban berinisial AY (17) ketika ia mengecek tas dan dompet yang dia simpan di dalam lemari pakaian, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 18.28 Wita.
Korban terkejut lantaran uang tunai dalam bentuk pecahan uang dollar miliknya berkurang serta beberapa lembar uangnya jatuh tercecer di bawah tempat tidur.
“Jika dirupiahkan uangnya yang hilang sekitar Rp19 juta. Dengan adanya kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan,” beber Kasihumas.
Kepada petugas, AY mencurigai FR telah mengambil uang miliknya. Hal ini karena FR merupakan teman sekamarnya dan sudah pergi dari kos korban.
Selain itu berdasarkan info dari korban, FR kos di seputaran Jalan Gelogor Carik, Pemogan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian mendatangi kos FR guna diinterogasi, Rabu (4/6/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku dengan terus terang mengakui telah mengambil uang dollar milik korban dan menukarkannya ke sebuah money changer di daerah Kuta.
“Oleh pelaku uang tersebut digunakan untuk membayar sewa kosan, membeli pakaian dan biaya hidup sehari-hari,” jelas Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)






