KARANGASEM, BERITABALIONLINE.net – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancangnya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata.
Momentum sakral itu ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan Rahina Purnama di kawasan Pura Banua Besakih, Rendang.
Di hadapan para undangan di Wantilan Kesari Warmadewa Besakih, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan restorasi menyeluruh kawasan suci untuk mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali.
“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” tegasnya.
*Dari Ketidakteraturan Menuju Harmoni Suci*
Restorasi ini berangkat dari realitas lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan. Mulai dari Kori Candi Bentar, penyengker, hingga palinggih, ditemukan perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, hingga ukuran.
Material bangunan bervariasi, mulai batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir, dengan kualitas yang tidak seragam. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan, berlumut, dan tidak terawat.
“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” ungkap Koster.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena sebelumnya tidak ada standar baku. Penataan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah kabupaten/kota maupun partisipasi umat, sehingga menghasilkan tampilan kawasan yang timpang.
Melalui restorasi ini, sebanyak total 30 titik suci (pelinggih) dimana 26 diantaranya merupakan areal unsur utama Pura Agung Besakih dan 4 lainnya pura pasemetonan, akan ditata ulang dengan prinsip utama: Mengembalikan ke arsitektur pakem Bali aslinya; Menggunakan material seragam dan berkualitas; Menyeragamkan ornamen sesuai karakter asli. Tujuannya bukan hanya estetika, tetapi juga mengembalikan harmoni sekala dan niskala.
Restorasi Parahyangan merupakan tahap kedua dari penataan besar kawasan Besakih. Sebelumnya, pada tahap pertama, pemerintah telah menata palemahan melalui pembangunan gedung parkir, fasilitas umat, hingga kios pedagang.
Total anggaran yang digelontorkan untuk keseluruhan penataan mencapai lebih dari Rp1 triliun, dengan rincian penataan tahap pertama total sekitar Rp911 miliar yang asalnya dari APBN sekitar Rp430 miliar dan sekitar Rp480 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Bali. (*/bbo)






