Pimpin Apel di Dinas PUPR, Eddy Mulya Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

oleh
oleh
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). (FOTO: BBO/Dok Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026).

Dalam arahannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar. Penghargaan ini ditujukan atas kerja keras, dedikasi, serta fokus penuh yang telah ditunjukkan oleh jajaran Dinas PUPR, mulai dari kepala dinas, jajaran struktural, hingga staf lapangan, dalam menghadirkan pelayanan infrastruktur perkotaan yang optimal bagi masyarakat.

Eddy Mulya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan. Namun demikian, berbagai upaya pembenahan yang dilakukan saat ini dinilai mulai menunjukkan hasil positif di berbagai titik di Kota Denpasar. ‘’Saat ini kita dapat menyaksikan secara langsung bahwa infrastruktur kota kita mulai berbenah di berbagai titik. Upaya-upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang, telah dikerjakan dengan sangat solid dan terkoordinasi,’’ ujar Eddy Mulya.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya membangun komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar. Pada kesempatan itu juga ditekankan mengenai posisi strategis Dinas PUPR dalam struktur pemerintahan. Dinas PUPR merupakan Perangkat Daerah yang bersifat inklusif, karena hasil kerjanya melayani dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja infrastruktur (mandatory spending) minimal sebesar 40 persen dari total APBD.

‘’Porsi belanja infrastruktur wajib mencapai 40 persen. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan. Meski pun infrastruktur juga dikerjakan oleh dinas lain seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan, namun porsi terbesar dan peran paling krusial berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Ini membuktikan betapa strategisnya peran Dinas PUPR bagi pembangunan Kota Denpasar,’’ tegasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar. ‘’Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparansi dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar,’’ katanya. (bbo/hms.dps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.