BADUNG, BERITABALIONLINE.net – Sepeda motor Honda Scoopy milik satpam bernama Jefrianus Mathias Anunut (29) dicuri orang saat diparkir di Damara Vilage Jimbaran, Jalan Purigading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (6/5/2026) di Denpasar.
Kasus ini tak lepas dari keteledoran korban. Awalnya ia memarkir sepeda motor di depan Pos Satpam tanpa mencabut kunci kontak, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.40 Wita.
Setelah itu kendaraan tersebut ditinggal patroli ke areal vila. Selesai patroli korban kembali ke pos jaga. Sampai di sana korban kaget karena sepeda motor dengan nomor polisi DK 6673 AFB miliknya sudah hilang.
Menerima laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan seperti meminta keterangan saksi-saksi, termasuk mengecek rekaman CCTV.
Hasilnya diperoleh ciri-ciri pelaku yang membawa kabur motor korban. Sepekan berselang, petugas kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku.
Polisi langsung menyisir wilayah Jimbaran. Di sana petugas melihat kendaraan korban tengah dikendarai seorang pria melintas di kawasan Jalan Purigading.
Tanpa buang waktu, pria tersebut kemudian dikejar dan dapat dihentikan. Saat diinterogasi, pria bernama Andika (35) ini akhirnya mengaku sepeda motor yang dikendarai hasil curian.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini kemudian digelandang ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan residivis pencurian sepeda motor. Pelaku mengaku motor hasil curian akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup,” beber Kasihumas. (agw)






