DENPASAR, BBO.net – Pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, yang menganalogikan kelompok kritis terhadap pemerintah sebagai pihak yang melakukan contraflow atau melawan arah di jalan satu arah, menuai kritik dari kalangan akademisi dan pengamat komunikasi.
Pengamat Komunikasi Publik, Emanuel Dewata Oja, menilai analogi tersebut justru lebih berbahaya dibandingkan polemik istilah “Londo Ireng” yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat mengkritik wartawan, pengamat, dan sejumlah aktivis LSM.
Menurut pria yang akrab disapa Edo itu, pernyataan Hasan Nasbi berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan tindakan yang menyimpang atau melanggar aturan.
“Kalau ditempatkan dalam perspektif kebebasan pers dan demokrasi, analogi bahwa kelompok kritis melakukan contraflow merupakan tuduhan yang sangat serius. Justru klarifikasi Hasan Nasbi ini lebih biadab daripada stigma ‘Londo Ireng’ itu sendiri,” kata Edo yang juga adalah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali ini saat ditemui di Denpasar, Sabtu (1/8/2026).
Polemik ini bermula setelah Hasan Nasbi mengunggah video klarifikasi pada Senin (27/7/2026). Dalam video tersebut, ia menggunakan ilustrasi seseorang yang berjalan melawan arah di jalan satu arah untuk menggambarkan pihak-pihak yang terus mengkritisi kebijakan pemerintah.
Bagi Edo, ilustrasi tersebut mengandung pesan bahwa arah kebijakan pemerintah merupakan satu-satunya arah yang benar. Akibatnya, siapa pun yang menyampaikan pandangan berbeda, termasuk media massa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, dapat dipersepsikan sebagai pihak yang sengaja melawan arus.
“Sebagai pejabat negara, Hasan Nasbi seolah memosisikan arah pemerintah sebagai jalan yang paling sah. Siapa pun yang memiliki perspektif berbeda atau melakukan investigasi dianggap menabrak arus. Ini merupakan bentuk delegitimasi terhadap fungsi pers dalam demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, klarifikasi yang disampaikan Hasan Nasbi justru berpotensi memperkeruh polemik yang telah berkembang di ruang publik.
“Alih-alih meredakan situasi, penjelasan itu justru menyerang esensi dasar pengawasan terhadap kekuasaan yang dijalankan oleh pers,” katanya.
Edo juga mengingatkan bahwa narasi seperti itu berpotensi memunculkan chilling effect atau efek gentar bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, salah satu indikator utama kebebasan pers adalah tidak adanya rasa takut bagi wartawan ketika mengungkap fakta atau melakukan kritik terhadap kebijakan publik.
“Analogi tersebut bisa membangun stigma bahwa mengkritik pemerintah adalah tindakan yang salah atau melanggar aturan. Ini tentu berbahaya bagi kebebasan pers,” tegasnya.
Ia menilai hubungan antara pemerintah dan media dalam negara demokrasi seharusnya bersifat horizontal, di mana pers menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara negara, bukan sekadar mengikuti arah kebijakan pemerintah.
“Dialektika antara pers dan pemerintah itu harus dua arah, bukan satu arah. Jika ada kritik terhadap kebijakan, balaslah dengan data, fakta, dan argumentasi yang terbuka, bukan dengan analogi yang justru memberi kesan bahwa kritik adalah pelanggaran,” ujar Edo.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga ruang demokrasi tetap sehat dengan menghormati peran media sebagai salah satu pilar pengawasan publik. Sebab, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan setiap kebijakan berjalan secara transparan dan akuntabel. (**)








