DENPASAR, BBO.net – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) menggagalkan upaya pengiriman secara ilegal 284 ekor burung tanpa dokumen karantina ke Jawa Tengah.
“Sebanyak 284 ekor burung yang diamankan seperti 136 ekor pleci, 101 ekor trucuk, 31 ekor gelatik wingko, dan 16 ekor sikatan rimba dada coklat,” kata Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono, Senin (3/8/2026) di Denpasar.
Pengungkapan kasus bermula ketika petugas menerima informasi mengenai rencana pengiriman burung menggunakan bus malam menuju Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
Informasi segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai oleh Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Saat memeriksa bagasi bus, petugas menemukan ratusan burung yang dikemas di dalam tiga kardus dan empat keranjang buah.
Namun awak bus tidak dapat menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen karantina sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Petugas kemudian mengamankan seluruh satwa untuk mencegah peredaran ilegal sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit hewan antardaerah,” tuturnya.
Seluruh burung kemudian diserahkan kepada BKSDA untuk selanjutnya dilepasliarkan di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Jembrana.
Heri Yuwono menambahkan, modus pengiriman satwa tanpa dokumen seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sehingga pelanggaran tersebut menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia.
Karantina Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023, serta terus memperkuat pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati sekaligus menjaga kelestarian alam Indonesia.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah perdagangan satwa liar secara ilegal sekaligus memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina demi menjaga keamanan hayati Indonesia,” pungkasnya. (agw)






