DENPASAR, BBO.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menemukan narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja saat mengamankan pemuda berinsial GAS.
“Barang tersebut ditemukan di dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, Rabu (5/8/2026) di Denpasar.
Pengungkapan bermula dari informasi Kanwil DJBC Bali Nusra terkait adanya pengiriman paket gelap narkotika dengan tujuan Denpasar. Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali segera melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Berdasarkan hasil controlled delivery, BNN Bali mengamankan pemuda berinsial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di seputaran Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan sesaat setelah menerima paket tersebut, Jumat (31/7/2026).
Dalam penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja.
Selain itu juga ditemukan juga barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 64,5 butir, dan 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kos pelaku.
Menurut pengakuan tersangka dan hasil pemeriksaan alat komunikasinya, diketahui bahwa ia dikendalikan oleh seorang lelaki bernama Sangap yang tinggal di Kamboja.
GAS diperintahkan mengambil paket berisi narkoba yang dikirim oleh teman Sangap, di mana pengirim paket ditulis nama “Bang Gogon” dengan pengiriman dari Medan.
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali, jenis narkotika saat ini sudah semakin berkembang dari bentuk padat ke bentuk cair dengan berbagai modus dan siasat baru yang dilakukan para pengedar.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama agar jangan sampai tercemar karena narkoba,” ujarnya. (agw)







