Maling Motor di Tonja Ditangkap Setelah 3 Bulan Diburu

oleh
oleh
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polsek Denpasar Utara. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BBO.net – Polisi menangkap buruh bangunan berinisial FZ (31) dan M karena mencuri sepeda motor yang tengah diparkir di depan sebuah ruko di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.

“Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T sebagai alat untuk merusak rumah kunci kontak kendaraan,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8/2026) di Denpasar.

Kasus pencurian bermula ketika korban bernama Ni Made Ayu Juniasih (17) memarkir sepeda motor Honda Scoopy di depan ruko, Senin (3/5/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Esok harinya sekitar pukul 04.30 Wita, korban dibangunkan temannya dan memberitahu sepeda motor miliknya hilang diambil orang tak dikenal.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta. Korban selanjutnya melapor ke kantor polisi guna penanganan lebih lanjut,” beber Kasihumas.

Tiga bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara akhirnya dapat menangkap kedua pencuri sepeda motor milik Juniasih.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku juga pernah melancarkan aksi yang sama. Dengan modal kunci T, pelaku membawa kabur dua sepeda motor di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian mobil pikap di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Dalam penangkapan turut disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, sepeda motor Honda Supra dan kunci T,” terang Iptu Gede Adi. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.