BADUNG, BBO.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan wanita warga negara Kazakhtan berinisial VM (25) karena kedapatan membawa narkotika jenis hasis seberat 1.079 gram.
“Barang tersebut disamarkan pelaku dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, Rabu (12/8/2026) di Denpasar.
VM tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menumpang pesawat rute Bangkok-Denpasar, Selasa (4/8/2026). Saat melewati pintu pemeriksaan, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam kopernya terdapat satu buah kemasan plastik jar warna hitam yang di dalamnya berisi gel diduga narkotika jenis hasis.
Menurut pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan alat komunikasi, pelaku diketahui dikendalikan oleh seorang wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pelaku pergi ke Bali untuk menyerahkan koper tersebut kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana memerintahkan anggotanya melakukan pengembangangan melalui komunikasi VM dengan pengendali dari Kazakhstan.
Selain melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali juga sudah melakukan profilling terhadap pengendali, yang menurut VM saat tinggal ini di Bali. Namun dari data perlintasan, sang pengendali sudah keluar dari Indonesia pada tahun 2020.
“Hasis merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing. Saat ini VM dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (agw)







