DENPASAR, BBO.net – Maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran gelap narkotika bukan lantaran telah menjadi korban broken home, namun bisa terjadi karena beberapa faktor.
“Tidak semua anak korban broken home yang demikian, karena hal ini bisa terjadi kepada siapa saja tanpa memandang status sosial,” ucap Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, Senin (17/8/2026) di Denpasar.
Sejauh ini yang membuat anak terjerumus dalam peredaran narkotika adalah pengaruh lingkungan, salah pergaulan, serta tergiur iming-iming memperoleh sesuatu dari orang tak dikenal.
Sehingga kata dia, pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya di luar rumah sangat diperlukan. Hal itu untuk mengetahui aktivitas apa saja yang mereka lakukan.
Ketika mendapati perilaku sang anak berubah drastis dari biasanya, orang tua tidak boleh diam, namun harus sesegera mungkin mengambil langkah-langkah.
“Yang mengetahui ada perubahan dari anak itu ya orang tua. Kalau sudah demikian, datang ke Kantor BNN untuk asesmen secara sukarela,” tuturnya dalam silaturahmi dengan awak media.
Brigjen Pol. Putu Sadana yang belum lama menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Bali juga mengungkapkan, Indonesia mengalami peningkatan dalam kasus narkotika.
Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebanyak kurang lebih 4 juta dari 200 juta penduduk Indonesia, ikut terjerat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
“Artinya bahwa setiap Provinsi memiliki kerawanan masing-masing, termasuk Bali yang butuh perhatian. Kalau bahasa analoginya, narkoba ini sudah di depan rumah,” ujarnya. (agw)







