BADUNG, BBO.net – Aksi pencurian sepeda motor menyasar sebuah rumah kos di Jalan Raya Uluwatu II, Gang Mawar nomor 11, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupetan Badung.
“Kasus pencurian sepeda motor terekam CCTV dan viral di media sosial,” ucap Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (19/8/2026) di Denpasar.
Korban Suryati (22) dalam laporan mengatakan, awalnya sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkir tanpa dikunci stang di depan kamar kos, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Esoknya ketika bangun tidur, motor warna merah dengan nomor polisi DK 5684 AFY yang belum lama dibeli tidak ada di tempat semula. Korban berusaha mencari dan bertanya ke penghuni lain namun mengaku tidak tahu.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi,” beber Kasihumas.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan pencurian sepeda motor mendatangi TKP guna meminta keterangan saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV.
Di sana terlihat pelakunya ada dua orang laki-laki. Mereka beraksi dini hari sekitar pukul 03.18 Wita, ketika korban tengah istirahat di dalam kamar.
“Kasusnya saat ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” beber Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)








