BADUNG, BBO.net – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial BA yang menjadi pelaku asusila diamankan petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Yang bersangkutan berhasil dicegat saat hendak kabur meninggalkan wilayah Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri, Rabu (26/8/2026) di Badung.
Dijelaskan, kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Badung, Sabtu (23/8/2026).
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai bergerak melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara.
Data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), mengidentifikasi seorang warga negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi Ngurah Rai kemudian memasukkan data WNA bermasalah ke dalam Subject Of Interest (SOI).
Di sisi lain, BA yang mengetahui aksinya viral berusaha kabur, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Namun upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Sistem keimigrasian mendeteksinya ketika berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Petugas Imigrasi langsung mengamankannya.
“Orang asing tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian,” jelas Muhamad Novyandri. (agw)







