BADUNG, BBO.net – Seorang pria yang belum didapat identitasya tiba-tiba mengamuk dan merusak barang milik toko mebel yang berada di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.
“Adapun barang yang dirusak oleh pelaku yakni berupa sofa,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (26/8/2026) di Denpasar.
Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mebel bernama Arista Tegus Prahara (54) mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasihumas menerangkan, pelaku awalnya datang dengan kondisi sempoyongan lantaran dalam pengaruh alkohol, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 19.20 Wita. Ia lalu menuju area toko.
Di sana pelaku sambil berbicara tak karuan kemudian mengamuk dan merobohkan tenda yang di bawahnya terdapat barang-barang dagangan yang dipajang.
Karyawan toko mebel yang melihat terpancing emosi dan beberapa kali memberi bogem mentah karena pelaku kian tak terkontrol. Aksi tersebut divideokan pengguna jalan dan viral di media sosial.
Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Selatan yang menerima laporan mendatangi TKP dan melakukan penanganan sesuai prosedur, serta memastikan situasi di lokasi tetap kondusif.
“Dari hasil penanganan, pihak pimpinan atau atasan pelaku telah datang dan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan barang milik korban,” tutur Iptu Gede Adi. (agw)








