Operasi Pengawasan Orang Asing di Canggu, Imigrasi Amankan 6 WNA

oleh
oleh
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. (FOTO: BBO/Ist)

BADUNG, BBO.net – Enam orang warga negara asing (WNA) diamankan oleh petugas imigrasi saat menggelar operasi pengawasan orang asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Mereka diamankan karena terindikasi telah melampaui masa berlaku izin tinggalnya atau overstay,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Jumat (28/8/2026) di Badung.

Selain kasus overstay, petugas juga memeriksa satu orang WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dalam operasi pengawasan yang berlangsung, Kamis (27/8/2026) malam.

Hendarman mengatakan, keenam WNA tersebut terdiri dari satu orang warga negara Amerika Serikat, 2 warga negara Inggris, satu orang warga negara Nigeria, satu warga negara Uganda, dan satu warga negara India.

“Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Dirjen Imigrasi yang memimpin langsung kegiatan operasi pengawasan.

Dirinya menambahkan, operasi ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif.

Di mana pelaksanaan pengawasan, terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara.

“Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” tegas Hendarsam Marantoko. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.