DENPASAR, BBO.net – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten media sosial, jurnalis dituntut tidak hanya mampu bekerja cepat, tetapi juga semakin cermat melakukan verifikasi.
Sadar akan hal tersebut Radar Bali menggelar pelatihan peningkatan kapasitas jurnalistik bertajuk “Pemanfaatan Akal Imitasi (AI) untuk Cek Fakta Menjaga Kepercayaan Publik” yang digelar Radar Bali di Quest Hotel, Denpasar, Sabtu (5/9/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 35 orang jurnalis dari berbagai platform media, mulai dari media cetak, online, televisi hingga radio.
Ketua Panitia sekaligus Pemimpin Redaksi radarbali.id, Muhammad Ridwan, mengatakan perubahan teknologi menuntut insan pers untuk terus beradaptasi. Menurutnya, perkembangan AI tidak bisa dihindari, sehingga yang terpenting adalah bagaimana teknologi tersebut dimanfaatkan secara tepat tanpa menghilangkan prinsip dasar jurnalistik.
“Seperti di Tiongkok yang sudah menggunakan AI, tapi tidak sepenuhnya menggantungkan diri pada teknologi tersebut. Kalau bicara ilmu jurnalistik, baik tingkat dasar maupun lanjutan, intinya adalah bagaimana kita beradaptasi dengan perubahan zaman dari era konvensional, digital, hingga AI saat ini,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menilai peningkatan kapasitas jurnalis menjadi penting agar perkembangan teknologi tidak justru menggerus kualitas karya jurnalistik.
Ia berharap pelatihan serupa ke depan dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak unsur di dalam ekosistem media, termasuk jajaran editor dan pengelola redaksi.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa Edo, mengingatkan bahwa penggunaan AI dalam karya jurnalistik bukan sesuatu yang dilarang.
Namun, pemanfaatannya tetap memiliki rambu-rambu. Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, yang menjadi pedoman bagi jurnalis dan perusahaan pers dalam memanfaatkan AI dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.
“Di sana diatur secara lengkap bagaimana AI masuk ke ruang redaksi. Aturan inilah yang ingin saya segarkan kembali kepada rekan-rekan jurnalis sebagai pedoman dalam bekerja,” jelas Edo.
Menurut Edo, teknologi AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti nalar dan tanggung jawab seorang jurnalis.
Ia bahkan mengingatkan agar wartawan tidak kehilangan kendali terhadap proses jurnalistik hanya karena kemudahan yang ditawarkan teknologi.
“Jurnalis tidak boleh menjadi budak mesin. Karena satu karya jurnalistik bersinggungan dengan banyak rezim hukum, maka kita harus berhati-hati. Jika tanpa pengetahuan yang cukup, pasti kita tidak siap menghadapinya,” tegasnya.
Edo mengatakan, penerapan AI yang tidak disertai pemahaman etika dan aturan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari misinformasi, disinformasi hingga persoalan hukum.
Karena itu, pemahaman terhadap aturan penggunaan AI dinilai penting agar teknologi tersebut benar-benar membantu jurnalis menghasilkan karya yang akurat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, peningkatan kapasitas seperti yang dilakukan Radar Bali penting untuk memperkuat pengetahuan sekaligus mental jurnalis ketika menghadapi dinamika di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, praktisi sekaligus akademisi media digital, Ibnu Yunianto, mengingatkan bahwa tantangan terbesar jurnalis saat ini bukan semata-mata kehadiran AI, tetapi derasnya informasi yang beredar melalui media sosial.
Menurut Ibnu, media sosial telah menjadi salah satu sumber utama bagi jurnalis dalam mencari informasi awal untuk bahan pemberitaan. Kondisi tersebut membuat kemampuan verifikasi menjadi semakin penting.
Ia memaparkan sejumlah riset menunjukkan persentase jurnalis yang menggunakan media sosial sebagai referensi awal cukup tinggi, dengan angka yang berbeda-beda berdasarkan wilayah, mulai dari 62 persen, 72 persen hingga mencapai 94 persen. Sementara sekitar 15 persen lainnya merujuk pada artikel media cetak sebagai bahan awal.
Tingginya ketergantungan terhadap media sosial, kata Ibnu, menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua informasi yang beredar telah melalui proses pemeriksaan fakta.
Karena itu, jurnalis dituntut memiliki kemampuan analisis yang tajam agar tidak ikut terseret menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi palsu.
“Penggunaan AI dalam verifikasi fakta ini menjadi benteng agar karya jurnalistik kita tetap presisi, akurat, dan terus menjaga trust masyarakat,” tandas Ibnu.
Ia menegaskan, kepercayaan publik merupakan modal paling penting bagi sebuah media. Di tengah banjir hoaks dan konten media sosial, jurnalis harus mampu memanfaatkan teknologi untuk bekerja lebih efektif tanpa mengorbankan akurasi dan independensi. (**)






