BADUNG, BBO.net – Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem yang digunakan sebagai tempat persembunyian pria berinisial INM (26) pelalu penjambretan di Kuta, Badung.
“Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta saat bersembunyi di dalam rumahnya,” terang Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (14/9/2026) di Denpasar.
Sebelumnya seorang wisatawan asing asal India bernama Ghudaiya Ankit (26) melapor karena telah dijambret di depan Motel Mexicola, Seminyak, Kuta, Badung.
Korban dalam laporan mengatakan, saat itu ia berjalan kaki seorang diri hendak menuju hotel tempatnya menginap, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari arah belakang, tiba-tiba ia dipepet seorang laki-laki mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalung emas seberat 25 gram di lehernya. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp75 juta.
Polisi yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan. Di sana diperoleh informasi jika pelaku berada di kampung halamannya di daerah Karangasem.
Tim Opsnal Polsek Kuta dengan dipimpin Ipda I Putu Santhi Adnyana kemudian melakukan pencarian dan dapat menangkap pelaku, Jumat (11/9/2026) dini hari.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah 3 kali melakukan aksi jambret dengan sasaran wisatawan mancanegara di seputaran Seminyak, Kuta.
“Pelaku mengatakan barang hasil curian selanjutnya dijual kepada pedagang emas di pinggir Jalan Teuku Umar, Denpasar,” terang Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)






