Belasan Perempuan WNA Diamankan Petugas karena Jadi PSK

oleh
oleh
Imigrasi Ngurah Rai beber barang bukti terkait penangkapan perempuan WNA jadi PSK. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

BADUNG, BBO.net – Sebanyak 12 orang perempuan warga negara asing (WNA) diamankan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena kedapatan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Badung.

“Selain 12 orang wanita, turut diamankan juga satu orang laki-laki WNA karena diduga memfasilitasi kegiatan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri, Jumat (18/9/2026) di Badung.

Belasan WNA tersebut diciduk saat Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Gabungan, Kamis (17/9/2026) malam.

Operasi dengan menyasar tiga wilayah di Badung, yaitu Umalas, Seminyak, dan Canggu ini membidik WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial.

Di sebuah vila daerah Canggu, tim gabungan mengamankan PSK asal Rusia berinisial IP. Ia melakukan aksinya dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Hasil pendalaman, petugas kemudian menuju sebuah apartemen di kawasan Canggu dan mengamankan WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG karena ikut membantu IP.

“Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026, sementara OG memegang ITAS Investor dan telah berakhir pada 14 Oktober 2025,” beber Novyandri.

Petugas kembali bergerak menuju ke sebuah vila di Jalan Bidadari, Seminyak setelah menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi.

Di lokasi tersebut, petugas menemuman tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU yang menjadi PSK.

Ketiganya memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya, dengan masa overstay masing-masing 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.

Dari Seminyak, operasi menyasar sebuah vila di Umalas. Tim bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram. Di sana diamankan tiga perempuan WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS, serta satu WN Kazakhstan berinisial AS.

Dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian, mereka masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku berbeda-beda.

Masih di wilayah yang sama, tim kembali mendapati empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa.

“Seluruh WNA yang diamankan dari ketiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal sebagai bahan pendalaman,” jelas Novyandri. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.