BADUNG, BBO.net – Belasan perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan karena kedapatan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Badung memiliki tarif berbeda untuk sekali kencan.
“Kalau untuk tarif yang dari Rusia lebih mahal dibanding yang dari Nigeria,” kata Kepala Bidang Inteldakim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Raja Ulul Azmi Syahwali, Jumat (18/9/2026) di Badung.
Sekali kencan, PSK asal Rusia meminta bayaran 1.100 dolar Australia atau sekitar Rp13,7 juta. Sedangkan PSK asal Nigeria meminta bayaran 800 dolar Australia atau sekitar Rp10 juta.
Dalam pemeriksaan, belasan perempuan asing ini mengaku menjadi PSK ada yang baru 3 bulan, 6 bulan, namun ada yang hingga massa izin tinggalnya telah habis atau overstay.
Untuk menggaet pelanggan yang juga merupakan warga negara asing, mereka mangkal di lokasi-lokasi tertentu, serta memanfaatkan WhatsApp dan Instagram sebagai media promosi layanan prostitusi.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri menerangkan, belasan perempuan WNA tersebut diciduk saat operasi bersama Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Gabungan, Kamis (17/9/2026) malam.
Operasi menyasar tiga wilayah di Badung, yaitu Umalas, Seminyak, dan Canggu ini membidik WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial.
Dalam operasi gabungan, diamankan 12 orang PSK lintas negara yang menginap di sejumlah penginapan di wilayah Kabupaten Badung.
Mereka masing-masing 4 perempuan asal Rusia berinisial IP, DK, AG, dan KS, kemudian JFP, ECM, HOU, HBO, MOL, GO, dan TE asal Nigeria, satu WN Kazakhstan berinisial AS, serta laki-laki Ukraina berinisial OG karena ikut membantu IP.
Selain menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, para pelaku juga berpotensi pelanggaran pidana lainnya.
“Mereka terancam sanksi tegas deportasi dan penangkalan selama 5 tahun, hingga proses hukum pidana sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Novyandri. (agw)







