DENPASAR, BBO.net – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta mengamankan dua orang pria warga negara asing (WNA) lantaran mereka diduga terlibat dalam aksi hipnotis.
“Kedua orang asing yang diamankan merupakan warga negara Iran,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (21/9/2026) di Denpasar.
Dijelaskan, kedua pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di daerah Bajera, Tabanan, Jumat (18/9/2026) pagi. Di sana mereka berusaha membuat pemilik warung sibuk saat melayani.
Setelah mendapat sejumlah barang, keduanya kemudian pergi tanpa membayar. Korban lalu memviralkan kejadian yang dialami dengan memposting rekaman CCTV ke media sosial.
Seorang warga yang kebetulan mengenali pelaku setelah menonton postingan di media sosial segera menghubungi pihak kepolisian. Dalam laporan, warga tersebut mengaku melihat pelaku tengah berjalan di kawasan Kuta.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi bergegas melakukan penyelidikan. Kedua warga Iran ini dapat ditangkap di hotel tempatnya menginap di seputaran Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (20/9/2026) malam.
Di Mapolsek Kuta, kedua WNA berusia lanjut ini sempat berbelit-belit saat diperiksa oleh petugas. Namun keduanya tak berkutik dan mau mengaku setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV.
“Untuk TKP di Kuta tidak ada sehingga kedua WNA tersebut diserahkan kepada Reskrim Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” terang Kasihumas. (agw)








