Pelaku Penusukan di Jalan Soka Ditangkap, Ini Kata Polisi

oleh
oleh
Kapolresta Denpasar rilis kasus penusukan di Jalan Soka. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

DENPASAR, BBO.net – Kurang dari sepekan pelaku penusukan terhadap korban berinisial Kadek OPS (31) di Jalan Soka nomor 7, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ditangkap petugas kepolisian.

“Pelaku berinisial AP ditangkap pada Selasa kemarin saat berada di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, Rabu (4/11/2026) di Denpasar.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya datang untuk melihat-lihat kondisi rumah yang pernah dikontraknya, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengecek sumur. Setelah itu, ia merokok di halaman rumah korban. Tiba-tiba korban yang tengah istirahat terbangun dan membuka pintu.

Di tengah rasa kaget dan panik, pelaku melihat pisau. Ia langsung menyerang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di dada, pinggang, tangan, serta luka pukul di wajah.

Meski terluka, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku hingga jatuh tersungkur. Sementara ibu korban, Ni KS (67) yang melihat kejadian berlari keluar rumah untuk meminta tolong.

Tetangga korban, Putu Gede Eka Tatona (43), Komang Adnyana (46), dan Ria (29) pun berdatangan. Mereka segera membawa korban ke rumah sakit, sementara pelaku sudah terlebih dulu kabur.

Kapolresta saat rilis menerangkan, korban dan pelaku saling kenal, lantaran pelaku yang sehari-hari berjualan sate pernah mengontrak rumah korban.

“Pada saat datang, pelaku dalam kondisi mabuk. Karena terkejut ketika melihat korban membuka pintu, pelaku langsung menyerang. Saat ini kondisi korban sudah membaik namun belum bisa dimintai keterangan karena masih dilakukan perawatan,” ucap Kombes Pol. Winaya. (agw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.