DPRD Klungkung Rakor dengan Diskes Bahas Kasus Rabies

oleh
oleh
Ilustrasi rabies. (FOTO: Ist)

Beritabalionline.net – Kembali maraknya kasus rabies di Bali, tidak terkecuali di Klungkung mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Klungkung. Apalagi beberapa waktu lalu, bocah 6 tahun asal Desa Tegak, meninggal dunia dengan gejala mengarah ke rabies.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata meminta pasien rabies agar ditangani segera dengan pemberian VAR (vaksin anti rabies). Tanpa lagi menunggu waktu jeda apalagi sampai 10-14 hari. 

“Jangan lagi menunggu anjingnya dulu yang mati. Ini berbicara masalah nyawa manusia,” tegas Buda Parwata saat Komisi III DPRD Klungkung, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan pihak BPJS Kesehatan.

Rapat tersebut digelar di Kantor DPRD Klungkung, dan membahas tentang penanganan rabies di Kabupaten Klungkung.
Hal yang menjadi sorotannya juga, ia meminta masyarakat agar memelihara anjing dengan benar. Selain melakukan vaksinasi rutin, juga wajib mengikat atau mengandangkan hewan peliharaanya.

“Jika peliharaanya mengigit orang lain, pemilik harus jujur dalam observasi anjingnya. Jika anjing mati, harus cepat disampaikan. Demikian halnya korban gigitan juga segera ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan,” tegas Buda Parwata.

Sementara Kadis Kesehatan Klungkung dr.Ni Made Adi Swapatni mengatakan, Pemkab Klungkung saat ini tengah merancang Perbup tentang pencegahan dan penanggulangan rabies. Kemudian akan dilanjutkan dengan Keputusan Bupati.

Peraturan ini nantinya mengatur tentang pencegahan rabies, pengawasan pemeliharaan hewan penular rabies serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies. (trb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.