Beritabalionline.net – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia saat menenggak minuman keras di Pantai Legian tepatnya depan The Stones Hotel, Legian, Kuta, Badung.
“Korban memiliki nama panggilan Galih. Untuk identitas lengkap belum diperoleh,” kata Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (23/10/2023) di Denpasar.
Sebelum meninggal, korban menjemput saksi bernama Intan Imaniar Mahdjani (21) dengan sepeda motor, Sabtu (21/10/2023 sekitar pukul 24.00 Wita.
Dari kos saksi di Jalan Tuan Lange, Kuta, Badung mereka mampir ke sebuah warung di seputaran Jalan Raya Kuta untuk membeli satu botol anggur merah dan rokok.
Setelah itu keduanya menuju Pantai Legian dan minum anggur bersama. Kurang lebih 30 menit, korban jatuh kedepan dalam keadaan tengkurap.
Saksi mencoba membalikkan badan korban namun saat itu hanya terdengar suara seperti sedang ngorok.
“Selanjutnya saksi meminta tolong kepada beberapa orang yang sedang minum tidak jauh dari TKP. Salah satunya sempat mengatakan mungkin korban sedang mabuk,” tutur Kasihumas.
Mendengar itu, saksi meninggalkan korban sendirian dan kembali melanjutkan minum-minuman keras bersama 4 orang lainnya di sebelah korban.
Kurang lebih 20 menit, perempuan muda asal Manado ini meminta tolong kepada salah satu orang yang diajak minum untuk mengecek kondisi korban.
Setelah dicek denyut nadinya, korban diketahui telah meninggal dunia. Kejadian ini membuat geger pengunjung pantai lainnya. Tak berselang lama, datang petugas dari kepolisian mengecek kondisi korban.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas kekerasan. Namun untuk mengetahui lebih jelas kematian korban, maka perlu dilakukan otopsi bedah mayat,” kata Kasihumas. (agw)






