Beritabalionline.net – Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar dan Kanim Kelas II TPI Singaraja menangkap tiga WNA menari dengan pose serta berpakaian seronok di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem.
“Ketiga WNA tersebut dibekuk di wilayah Ubud Gianyar. Mereka kami tangkap hanya beberapa jam setelah menerima laporan,” ucap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Singaraja Hendra Setiawan, Senin (1/5/2023).
Ketiga WNA yang ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita ini masing-masing berinisial SN (37), IN (35) dan ML (29), yang semuanya warga negara Rusia.
“Kami lakukan kerja nyata bukan janji belaka, keseriusan kami menanggapi laporan dari masyarakat kami buktikan,” beber Hendra Setiawan lewat telepon selular.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat desa adat, sehingga pihak Imigrasi bisa mengungkap ketiga WNA yang terdiri satu laki-laki dan dua perempuan itu.
Saat ini kata Hendra, ketiganya diamankan di Kanim Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih terkait dengan permasalahan hukum adatnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat di dalam melakukan pelaporan akan perilaku tidak pantas WNA di Bali, karena ini memudahkan kami didalam melakukan penindakan terhadap WNA nakal,” ujarnya.
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu dan meringkus WNA berprilaku tidak pantas.
“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran keimigrasian, untuk mengejar dan menangkap ketiga WNA yang telah melakukan perbuatan melanggar adat dan budaya yang sangat kita hormati,” terangnya. (agw)







