Beritabalionline.net – Perempuan paruh baya bernama Gusti Ayu Putu Nuriati (64) meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi depan Korden Dekorasi, Denpasar Barat (Denbar).
“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (4/5/2023) di Denpasar.
Peristiwa tragis yang dialami korban bermula ketika ia mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 3622 IT melaju dari selatan ke utara sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat melintas di TKP, korban ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya. Tubuh perempuan yang sehari-hari menjadi pedagang ini terpental hingga ke atas trotoar.
Kepalanya terbentur beton. Darah mengucur deras dan ia meninggal dunia seketika. Melihat korban sekarat, pengemudi mobil ogah bertanggung jawab dan memilih melarikan diri.
Di sisi lain, pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian juga diduga cuek sehingga pelaku dapat leluasa melenggang pergi.
“Pengemudi diduga hendak mendahului pengendara motor. Karena kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan. Usai kejadian, pengemudi pergi meninggalkan TKP,” terang Kasi Humas. (agw)








