Aniaya Polisi hingga Pingsan, Bule Inggris Terancam 2 Tahun Penjara

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Anggota Polsek Kuta, Adi Waluyo (43) dianiaya hingga luka parah oleh pria warga negara asing (WNA) kelahiran Chelmsford, Inggris bernama Stephen Michael Jamnitzky (39).

“Terdakwa menyerang dengan memukul wajah korban beberapa kali dan menendang wajah korban sampai tidak sadarkan diri,” bunyi surat dakwaan jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (11/5/2023).

Akibat penganiayaan yang diterimanya, korban mengalami luka-luka memar di wajah, pendarahan di bagian bola mata serta korban mengalami patah bagian gigi.

Kasus ini bermula dari adanya laporan bahwa Stephen tidak mau membayar tagihan makanan dan minumam yang  dipesan di The Pad Bene di Jalan Benesari, Legian, Kuta, Badung.

Stephen lalu dimankan oleh petugas kepolisian Polsek Kuta, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 01.15 Wita. Sampai di sana, ia yang masih dalam pengaruh alkohol berteriak-teriak minta untuk dipulangkan.

Oleh petugas, Stephen kemudian dibawa ke ruang penyidik reskrim dan diminta untuk duduk dengan tenang. Bukannya duduk, bule yang bisa bahasa Indonesia ini berdiri di pintu ruangan penyidik dan terusw berteriak agar dipulangkan.

Karena situasi tidak kondusif, Stephen dimasukan ke dalam sel oleh korban Adi Waluyo. Setelah dirasa tenang, korban membuka sel untuk mengajaknya berbicara.

Saat itulah Stephen Michael Jamnitzky langsung menyerang korban dengan menyudul koban ke arah wajah dengan menggunakan kepala.

Sementara Kasiintel Kejari Badung Gde Arcana menerangkan, terdakwa penganiayaan terhadap anggota kepolisian mulai menjalani sidang. Agendanya adalah pembacaan dakwaan.

“Karena tidak ada keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” terang Kasiintel.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan acaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

“Setelah sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi, sidang selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan dengan agenda pemeriksaan,” kata Kasiintel. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.