Beritabalionline.net – Program Polisi RW yang yang digagas Mabes Polri melalui Kapolda Bali, telah ditindaklanjuti Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas beserta Polsek jajarannya.
“Polisi Banjar ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang semestinya. Yakni ada yang menjadi penyidik, buser, intel, sabhara dan lainnya,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (15/5/2023) di Denpasar.
Ia menerangkan, dibentuknya Polisi RW atau Polisi Banjar adalah untuk lebih mendekatkan dan menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat pada lingkup terkecil di desa.
Polsek Denpasar Barat sendiri mengerahkan 8 personel. Mereka diploting di 8 banjar yang ada di Desa Tegal Kertha untuk mengawasi permasalahan yang ada.
Bila nantinya personel Polisi Banjar ada yang berhalangan hadir karena ada yang harus ditangani, maka permasalahan didelegasikan kepada Bhabinkamtibmas.
“Karena Bhabinkamtibmas di sini berperan sebagai mitra dari Polisi Banjar,” terang Kapolsek saat bertemu Perbekel Desa Tegal Kertha I Putu Trisna Jaya, para Kadus dan Kaling.
Kompol Herawan menambahkan, meski hanya sebagai tugas tambahan, personelnya akan berusaha memberikan pelayanan maksimal untuk bisa hadir di setiap kegiatan banjar.
Di lokasi yang sama Perbekel Putu Trisna berharap adanya pengertian dari Kaling setempat, untuk dapat bekerja sama dan saling mengenal dalam menciptakan kondisi yang diharapkan. (agw)








