Seorang Pemuda Meregang Nyawa Tertembak Oknum Polisi saat Acara Dangdutan

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Seorang pemuda bernama Aldi Aprianto meninggal dunia karena luka tembakan senjata api, Minggu (14/5/2023). Korban meninggal dunia saat berada di panggung konser musik electon di Dusun Wuni, Kelurahan Ngelindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

Aldi tewas karena tertembak peluru yang keluar dari senjata api laras panjang milik Briptu MK yang bertugas di Polsek Girisubo. Peluru yang dimuntahkan dari senjata api jenis SS1 V1 ini mengenai bagian tengkuk Aldi dan menembus ke tulang iga.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, kasus tewasnya Aldi ini ditangani langsung oleh Polda DIY. Saat ini penyidik Polda DIY telah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka.

“Proses penyidikan hingga saat ini terus dilakukan. Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu tersangka yaitu Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo,” kata Nuredy, Senin (15/6/2023).

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 359 KUHP. Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegas Nuredy.

Nuredy membeberkan, pihaknya sebelum menetapkan Briptu MK sebagai tersangka telah memeriksa lima orang saksi. Saksi-saksi ini, kata Nuredy, merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Girisubo.

Selain memeriksa saksi dari pihak kepolisian, Nuredy menyebut pemeriksaan saksi dari warga juga dilakukan. Pemeriksaan saksi hingga saat ini masih terus dilakukan oleh penyidik Polda DIY. (itn/mdc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.