Diskominfo Gianyar Dorong PPID Wujudkan Keterbukaan Informasi

oleh
oleh

Beritabalionline.net – Di Era keterbukaan pemerintah mewajibkan badan publik untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra di sela kegiatan sosialisasi dan penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) bagi Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa se-Kabupaten Gianyar, Rabu (17/5/2023) di Ruang Rapat Dinas Pertanian Gianyar mengatakan saat ini peranan PPID sangat penting sekali dalam memberikan informasi kepada masyarakat atau mereka yang membutuhkan.

Raka Suryadiputra mengungkapkan ada beberapa informasi yang dikecualikan atau tidak dapat dibuka. Dalam era keterbukaan seperti ini, tidak 100 persen informasi harus terbuka karena memang ada Informasi yang tidak bisa seutuhnya dipublish kepada publik atau kepada mereka yang membutuhkan. 

“Hal ini diperkuat dengan SK Bupati Nomor 129 tentang informasi publik yang dikecualikan,” ucapnya.

Ia menjelaskan dalam informasi yang dikecualikan agar tetap berpedoman pada aturan yang ada. “Saya juga meminta kepada OPD maupun kepala desa bahwa informasi apa saja yang boleh dikecualikan atau tidak dibuka kepada publik harus disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada,” jelas Raka Suryadiputra.

Wakil Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana sebagai narasumber menyampaikan pengelolaan dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik secara baik dan benar dapat memberikan keuntungan praktis bagi badan publik dan kepada bangsa. 

Seperti halnya menginformasikan opini publik melalui informasi yang akurat, karena dengan informasi yang akurat dapat mencegah rumor negatif yang beredar.

Disamping itu Suardana menekankan pentingnya badan publik untuk menyediakan, membuka, dan memberikan informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana terkecuali informasi yang dikecualikan. (yes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.