Beritabalionline.net – Petugas kepolisian menangkap pria bernama I Made Kanta (35), pelaku jambret spesial wisatawan asing yang tengah menikmati liburan di kawasan Kuta, Badung.
“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya dua kali, di mana korbannya warga negara Australia dan India,” terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Senin (22/5/2023) di Badung.
Korban asal Australia bernama Sonja Jean Stevens (45), saat itu ia berada di depan Shelter Cafe, Jalan Drupadi I, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, Rabu (19/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Ketika tengah memesan makanan, datang pelaku mengetahui sepeda motor Yamaha NMax. Ia kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban hingga terlepas.
Turis perempuan tersebut sempat berteriak minta tolong namun pelaku tancap gas kabur. Atas kejadian itu, korban yang menderita kerugian Rp6,5 juta melapor ke kantor polisi.
Hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi dapat mengantongi ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku. Made Kanta akhirnya ditangkap saat melintas di Central Parkir Kuta, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek menerangkan, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tergolong nekat karena melakukan aksi jambret sore hari. Setelah mendapat hasil, barang korban telah dijual.
“Uang hasil jual emas sebagian disimpan, sebagian dipergunakan beli baju dan dipakai judi sabung ayam oleh pelaku,” beber Kompol Yogie. (agw)







