Beritabalionline.net – Sebanyak delapan partai politik (parpol) di Parlemen kembali menyatakan sikap penolakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024. Delapan fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, Nasdem, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB. Hanya PDI Perjuangan yang tidak ikut menyatakan sikap menolak terhadap sistem coblos partai.
Turut hadir perwakilan masing-masih fraksi di DPR RI antara lain Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara dan Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Berikutnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi dan yang lainnya.
Delapan fraksi pun kembali menegaskan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Selain mendegradasi demokrasi, gugatan itu bertentangan putusan MK yang bersifat mengikat.
“Terbuka yes, tertutup no!” teriak delapan ketua fraksi kompak menutup jumpa pers sambil mengangkat tangan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023). (ssd)








