Beritabalionline.net – Pengusaha warung angkringan di seputaran Jalan Mahendradata, Denpasar Barat bernama Ismail (32) dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kuta karena mencuri.
“Pelaku mengambil tas yang di dalamnya ada handphone dan dompet berisi uang milik wisatawan asal India,” terang Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Rabu (31/5/2023) di Badung.
Aksi pencurian bermula ketika pelaku jalan-jalan di seputaran Pantai Kuta, Minggu (21/5/2023) pagi. Di sana pelaku melihat pintu kamar hotel yang ditempati korban bernama Manikandan terbuka.
Karena sepi, pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil tas yang ditaruh korban di atas meja. Setelah itu pelaku pergi menuju lokasi ia memarkir motornya.
Ismail lalu membuka tas yang berisi handphone, dompet uang 260 dolar Amerika, uang 250 dolar Australia, uang 178 Ringgit dan beberapa uang Rupee.
“Tersangka kemudian menyimpan uang di saku celana, sedangkan tas dan barang lain ia simpan di jok motor,” tutur Kapolsek.
Pelaku langsung menuju sebuah money changer di Jalan Kartika Plaza, Kuta untuk menukar uang Dollar serta uang Ringgit dan memperoleh Rp6,6 juta.
Namun saat akan menukar uang Rupee, ia melihat satpam hotel dan pria asal India mendekat. Menyangka itu korban, pelaku berpura-pura menelpon dan selanjutnya kabur.
Di tengah perjalanan pulang ke kosnya, pelaku membuang barang-barang korban seperti surat-surat dan kartu ke sebuah tempat sampah, serta menyembunyikan handphone korban di tanah kosong.
“Rencananya setelah dirasa aman, pelaku akan mengambil dan memakai handphone tersebut,” terang Kapolsek.
Dikatakan, polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Dua hari berselang, petugas mendapati tempat tinggal pelaku.
Ismail akhirnya ditangkap saat berada di kamar kosnya di seputaran Kuta, Badung, Senin (22/5/2023). Kala itu ia tengah berkemas untuk kabur ke Jakarta.
“Jadi pelaku mau kabur ke Jakarta. Dia sudah mengemasi barang-barang dan memesan tiket. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri,” beber Kapolsek. (agw)








