Beritabalionline.net – Seorang pengendara sepeda motor bernama Pande Wayan Juana Putra (26) meninggal dunia di tempat usai kecelakaan di Jalan Suli, Denpasar Timur.
“Korban meninggal dunia dengan sejumlah luka seperti hidung keluar darah, luka pada dagu, pipi kiri dan robek pada bibir bawah,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (2/6/2023) Denpasar.
Saksi mata menerangkan, sebelumnya korban beralamat tinggal di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan ini melaju dari arah selatan sekitar pukul 03.45 Wita.
Ketika melintas di TKP tepatnya depan rumah nomor 66, korban tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor sehingga oleng ke kiri.
Naas, saat itu ada sebuah mobil Ford dengan nomor polisi L 1978 DL yang tidak diketahui pemiliknya tengah parkir. Mobil tersebut lalu ditabraknya.
Kerasnya benturan membuat bagian depan sepeda motor rusak parah, serta sang pengendara mengalami luka parah dan meninggal dunia seketika.
“Saat terjadi lakalantas, cuaca sedang cerah. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” tutur Kasi Humas. (agw)





