Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 26 Gram Sabu

oleh
oleh
Polisi tunjukkan pelaku dan barang bukti hasil pengungkapan. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Polisi menemukan 7 paket sabu saat meringkus pengedar narkoba bernama Lilik Budianto (51) di Jalan Pulau Roti, Gang Beruang, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

“Total sabu setelah ditimbang memiliki berat 26,76 gram,” terang Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Rabu (7/6/2023) di Denpasar.

Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga karena pelaku mengendarai sepeda motor mondar-mandir di TKP. Setelah itu pelaku meletakkan sesuatu di bawah batu dan memfotonya.

Petugas yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Guruh Firmansyah bersama Panit Opsnal Ipda I Made Mediana Dwyja kemudian menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan.

Dua hari menyanggong, polisi melihat tersangka melintas menggunakan sepeda motor, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Tanpa buang waktu petugas lalu mengejar dan menangkapnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari dalam tas tersangka ditemukan bungkusan kresek dan 7 paket sabu siap edar.

“Tersangka mengakui barang-barang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang rencananya akan diletakkan atau ditempel di suatu tempat,” tutur Kapolsek. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.