Legislator RI Nyoman Parta Minta Investasi Nomini di Bali Diberantas

oleh
oleh
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta saat Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Tahun 2023 di Maxone Hotel, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. (FOTO: BBO/ Ist)

Beritabalionline.net – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta menyikapi Maraknya kegiatan usaha yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) khususnya di Bali terus menjadi sorotan. Pihaknya meminta aparatur terkait serius melakukan penertiban untuk menjaga pertumbuhan investasi.

“Seberapa besarpun negara, tetap membutuhkan investasi. Apalagi kita yang masih dikategorikan negara berkembang. Harapannya, 13-15 tahun mendatang, Indonesia adalah salah satu negara maju di dunia,” kata  politikus PDIP asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar  itu saat  kegiatan Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Tahun 2023 di Maxone Hotel, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/6/2023).

Acara ini bekerjasama dengan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Dihadiri Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian dan Pengawasan BKPM Republik Indonesia Yos Harmen, Pimpinan OPD/Instansi, serta para pelaku usaha.

Parta menegaskan, acara bertajuk konsolidasi dan sinkronisasi data nasional tahun anggaran 2023 ini sangat penting. Sebab selama ini, data investasi yang dilaporkan hanya investasi bernilai miliran rupiah. Sementara investas di bawah ratusan juta, tak dimasukkan dalam data. Padahal, sekecil apapun investasi, hal itu wajib dilaporkan.

“Acara hari ini penting sekali. Karena selama ini, ketika kami koordinasi dengan kementerian. Ada kesatuan data investasi yang belum terwujud. Sehingga dalam menyusun kebijakan, di tingkat pusat sering melakukan perkiraan-perkiraan.

Sebab, ketika kita bicara tentang investasi itu kita sering hanya berbicara investor besar, yang dilai investasinya ratusan miliar. Sementara pelaku usaha kecil, dengan nilai inves seratusan juta, kita tak pernah menganggap itu investasi,” ujarnya.

Padahal, kata Parta, dengan adanya data valid, maka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akan tercatat dengan baik, sehingga perkembangan ekonomi kedepan bisa diketahui. Dan, itu nantinya akan menjadi acuan dalam merancang kebijakan investasi.

“Dengan adanya konsolidasi dan sinkronisasi ini, PDRB bisa tercatat dengan baik, sehingga perkembangan ekonomi ke depan bisa diketahui, dan menjadi acuan dalam merancang kebijakan investasi,” kata Parta. Dengan sinkronisasi data investasi itu, kata Parta, pemerintah akan bisa menentukan kemana arah investasi nasional.

Saat ini, tak sedikit pekerjaan tradisional telah diambil alih orang asing maupun mesin. Parta pun mencontohkan di Bali, saat ini banyak pekerjaan lokal diambil orang asing. Seperti, fotografer, guide, driver, bahkan orang asing ini telah masuk ke  jasa salon.

“Dan, yang paling disayangkan adalah investasi nomini, investasi yang mengatasnamakan orang lokal. Ini dilakukan untuk mengelabui pajak. Saya minta agar nomini ini diberantas. Karena negara dirugikan, daerah dirugikan. Pemerintah susah payah buat fasilitas, yang kaya justru orang asing. Saya sangat jengkel sama yang begini,” ujar Parta di hadapan hadirin.

“Dalam nomini, ada pengaburan tentang jumlah modal. Ini merugikan Bali. Saya prihatin karena banyak warga lokal yang mau jadi nomini. Yang begini menurut saya, agar tak terus menerus merusak sistem. Maka harus diberantas.

Kewenangannya ada di Imigrasi, Kementerian Investasi dan polisi, karena ada penyelundupan hukum dalam nomini,” tegasnya. (yaw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.