Beritabalalionline.net – Mabuk sembari membawa senjata tajam di Lapangan Puputan Badung, seorang buruh bangunan bernama Jonirius Ngongo (23) digelandang ke kantor polisi.
“Pelaku membawa pisau yang sudah dimodifikasi,” beber Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (12/6/2023) di Denpasar.
Sebelumnya polisi bersama instansi terkait menggelar patroli di Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Denpasar Timur, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Di sana petugas gabungan membubarkan sekelompok pemuda yang tengah menenggak minuman keras dengan menggunakan alat pengeras suara.
Karena mabuk, pelaku tak menggubris imbauan petugas. Namun setelah didekati, nyali pelaku ciut. Ia pun beranjak pergi bersama seorang temannya kemudian.
Dalam perjalanan menuju tempat parkir, pelaku diam-diam menyerahkan pisau ke temannya agar disembunyikan. Apes, pisau tersebut jatuh saat akan diselipkan di pinggang.
Petugas kepolisian yang melihat langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan mengaku membawa pisau hanya untuk berjaga-jaga. Ketika ditanya jaga-jaga dari apa, dia tidak bisa menjawab,” beber Kapolsek. (agw)








