Beritabalionline.net – Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Gelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala desa atau Kelurahan yang berprestasi atas pengabdiannya sebagai juru damai di desa. Mereka menyandang gelar tersebut pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, baru-baru ini.
Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diikuti oleh 300 peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia selama 5 hari di Discovery Hotel, Ancol. Pengumuman juara sekaligus penyerahan Trofi Paralegal Award 2023 dilakukan pada 1 Juni malam, saat puncak peringatan Hari Lahirnya Pancasila.
Adapun desa dan lurah yang sukses yang mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli, yaitu I Gede Disi S.Pd. B Desa Siakin, I Wayan Tinggal S.T Desa Batur Utara , I Gusti Made Dwi Adnyana Putra Perbekel Sulahan, I Wayan Artawan Perbekel Penglumbaran, I Ketut Mudiarsa Perbekel Tembuku, I Putu Joantara Perkebel Peninjoan , I Gusti Ngurah Alit S.Sos Lurah Bebalang, Ir I Dewa Gede Purnama Putra, ST Lurah Kubu.
Di sela sela acara menerima Audensi Para Perbekel dan Lurah yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangli Nyoman Purnamawati,SH.,MH yang mendapatkan anugerah Paralegal Justice 2023, pada Senin, 12/06/2023, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyampaikan rasa terima kasih kepada perbekel dan lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli. “Mudah-mudahan prestasi yang diraih ini dapat memotivasi para perbekel dan lurah lainnya untuk bisa berbuat maksimal dan positif untuk pembangunan Kabupaten Bangli,” kata Bupati Sedana Arta.
Lebih lanjut dikatakan bupati, pihaknya juga sangat mengapresiasi para perbekel dan lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibanya untuk menimba ilmu menjadi paralegal yang nantinya akan sangat bermanfaat bagi desanya dalam menjadikan desa nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai. Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan.
“Sehingga ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besarpun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan, tentu akan lebih baik, demikian Sedana Arta. (*/tik)





