Kemudikan Angkot, Bule Amerika Diperiksa Polisi

oleh
oleh
Polisi menghentikan mobil angkot yang dikemudikan warga negara Amerika Serikat. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menilang mobil angkutan kota (angkot) yang melaju di jalan raya karena dikemudikan seorang warga negara asing (WNA).

“Mobilnya sudah diamankan sebagai barang bukti,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/6/2023) di Denpasar.

Sebelumnya 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road – Imam Bonjol, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 13.05 Wita, melihat kendaraan tersebut melaju.

Mobil angkot warna biru ini sempat viral di media sosial (medsos) karena dibawa sejumlah warga negara asing dengan membawa papan selancar.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Angkot warna biru ini akhirnya dapat dihentikan petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Polisi lalu mengecek dan setelah dicocokan dengan mobil angkot yang  pernah viral ternyata benar. Sang sopir yang merupakan warga asing disuruh turun dari mobil.

Dari identitas, bule tersebut diketahui bernama Jared Brendan Mell, warna negara asing asal Amerika Serikat. Saat ini ia tinggal di sebuah vila seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung.  

“WNA sopir angkot mengaku mobil itu dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya, sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” tutur Kasi Humas. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.