Beritabalionline.net – Aksi pencurian sepeda motor tak lepas dari keteledoran pemilik kendaraan. Hal itu pula yang menimpa seorang warga Kota Denpasar bernama I Wayan Mori Artana (34).
“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor karena kuncinya nyantol. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp9,5 juta,” terang Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, Selasa (13/6/2023) di Denpasar.
Kronologinya korban datang ke Jalan Noja I, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur untuk membantu istrinya bernama Ana Rahmawati (28) jualan ayam geprek di warung, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Tak lama di warung, ia minta agar diantar pulang karena anaknya ngantuk. Di rumah korban menunggui anaknya, sementara sang istri kembali ke warung untuk jualan.
Malam hari sekitar pukul 19.00 Wita, Wayan menelpon istrinya dan minta dijemput. Di sana baru diketahui sepeda motor yang diparkir di selatan warung hilang.
“Korban sempat bertanya ke keponakannya yang juga turut jaga di warung dan dijawab tidak tahu. Setelah itu korban melapor,” tutur Kapolsek.
Kurang dari sepekan melakukan penyelidikan, polisi melihat kendaraan korban dikendarai seseorang melintas di Jalan Turi, Denpasar, Kemis (1/6/2023) sekitar sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu juga sang pengendara bernama Leon Sius Bili (24) dihentikan. Mengetahui yang menghentikan petugas, ia pun tanpa berbelit-belit mengaku motor tersebut hasil curian.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan sepeda motor akan dia gunakan sendiri. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek. (agw)





