Sempat Diamankan ke Polresta Denpasar, Bule Amerika Pengemudi Angkot Diserahkan ke Imigrasi

oleh
oleh
Polisi menyerahkan bule Amerika pengemudi angkot ke Kantor Imigrasi Denpasar. (FOTO: BBO/ Ist)

Beritabalionline.net – Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan, yang sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar karena mengemudikan angkutan kota (angkot) diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar.

“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam di Denpasar.

Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.

Mell Jared Brendan sebelumnya membuat heboh karena mengemudikan mobil angkot sembari membawa papan selancar. Aksinya divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.

Penangkapan pria asing ini bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road – Imam Bonjol, Denpasar melihatnya melintas, Senin (12/6/2023) siang.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Wisatawan mancanegara ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Kepada polisi, bule yang tinggal di sebuah vila di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung ini mengaku tidak tahu jika perbuatannya telah melanggar peraturan.

“Warga asing itu mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Dia hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.