Beritabalionline.net – Kodim 1616/Gianyar berhasil menggerebek gudang gas elpiji oplosan di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Penggerebekan dilakukan oleh Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim.
Letkol Eka Wira menuturkan bahwa belakangan ini gas elpiji seubsidi mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Bali termasuk di Gianyar. Namun justru kegiatan ilegal tersebut dapat terus berjalan dan meresahkan masyarakat.
“Informasi awal kita dapatkan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan, ” katanya, Sabtu (17/6/2023).
Selanjutnya Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dan ternyata memang benar ada kegiatan pengoplosan gas elpiji. “Dari fakta di lapangan kita kemudian melakukan penggerebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji tersebut,” sebut King of Sparco tersebut.
Dan dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasjk mengamankan sejumlah barang bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku di dalam Gudang diantaranya tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, tabung Gas Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, tabung Gas Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung, mobil Pickup warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung Gas Elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong, mobil Pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong, mobil Pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung Gas Elpiji 3 Kg dalam keadaan isi dan peralatan Oplos Regulator. Sedangkan tiga orang pelakunya masing-masing berinisial AGC, ADT, dan SWT.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita serahkan ke Polres Gianyar guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.
Menurutnya kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji tersebut telah menyalahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Dan ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Sehingga selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar. Menurutnya TNI-POLRI selalu bersinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas elpiji.
Adapun ketiga terduga pelaku yakni AGC, (26) yang merupakan pemilik gudang yang berdomisili di Kelurahan Abianbase, kemudian ADT, (34) yang berperasn sebagai penyuplai tabung gas elpiji 3 Kg yang berasal Jember, Jawa Timur, dan yang terakhir adalah seorang perempuan berinisial SWT,( 47) yang juga asal Jember. (yaw/ble)






