Beritabalionline.net – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahan sabu dalam jumlah cukup besar, yakni seberat 123,13 kilogram. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus oleh BNN.
“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 8 kasus tindak pidana yang melibatkan 11 orang tersangka,” beber Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Denpasar, Jumat (23/6/2023).
Selain 123,13 kilogram sabu, juga turut dimusnahkan heroin seberat 1,11 kilogram dan 107 gram ganja. Kegiatan ini sendiri sebagai rangkaian menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2023.
Golose mengungkapkan, pemusnahan narkoba tidak hanya dilakukan di Markas Besar BNN, namun juga dibawa keliling ke wilayah-wilayah di Indonesia.
“Kenapa dibawa keliling, karena bisa kita tunjukkan dan semua bisa melihat bagaimana keterbukaan penanganan barang bukti narkotika. Ini yang paling penting,” tuturnya.
Mantan Kapolda Bali itu menuturkan, meski barang bukti diamankan di daerah-daerah lain seperti Jawa Timur dan Jakarta, namun narkoba nantinya juga dibawa masuk ke Bali.
“Jadi kejahatan narkotika ini setelah kita datakan adalah kejahatan transnasional. Belum lagi dengan permasalahan sekarang, yang lagi menonjol adalah New Psychoactive Substances (NPS),” bebernya.
“Ada 1.150 beredar di dunia dan ini merupakan sesuatu bagi para pengedar untuk menyebarkan barang itu, termasuk pula ke Indonesia,” sambung Golose. (agw)






